Header Ads

Presiden Jokowi: Abu Bakar Ba'asyir Boleh Berobat Diluar Lapas

Presiden Jokowi menyetujui perawatan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dilakukan di Rumah Sakit Cipto Mangun kusomo, Jakarta. Keputusan Jokowi tersebut dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan, meskipun Ba'asyir saat ini menjadi terpidana kasus terorisme.
Presiden Jokowi: Abu Bakar Ba'asyir Boleh Berobat Diluar Lapas
Presiden Jokowi: Abu Bakar Ba'asyir Boleh Berobat Diluar Lapas
"Ya ini kan sisi kemanusiaan yang juga saya untuk semuanya. Kalau ada yang sedang sakit, tentu saja kepedulian kita membawa ke rumah sakit untuk disembuhkan," ucap Jokowi saat ditemui Serbaqq.

Sementara terkait grasi yang pernah disampaikan Ketua MUI Ma'ruf Amin, Jokowi belum memutuskannya karena belum ada permohonan secara tertulis. Abu Bakar Ba'asyir mengalami sakit kelainan pembuluh darah vena berkelanjutan atau chronic venous insufficiency bilateral.

Ba'asyir disarankan supaya mendapatkan perawatan di luar lapas. Direktorat Jendral Permasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM mengabulkan permohonan Abu Bakar Ba'asyir untuk berobat sementara di luar lapas.

Abu Bakar Ba'asyir tiba di Rumah Sakit Umum Cipto Mangunkusumo pada pukul 10.35, begitu tiba Abu Bakar Ba'asyir segera menjalani serangkaian pemeriksaan. Salah satunya pengambilan sampel darah.

"Tadi sudah ambil darah, pemeriksaan jantung, periksan tekanan darah. Abu Bakar Ba'asyir tengah istirahat diruang rawat sambil menunggu dokter," ujar Hasyim.
Diberdayakan oleh Blogger.