Header Ads

Viral!! 3 Wirausaha Ditangkap Polisi Membawa 2 Kg Jenis Sabu

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Markas Besar, Kepolisian Republik Indonesia menangkap tiga orang karena membawa narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram. Penangkapan tersebut bermula dari penggerebekan di Golden Hotel, Jalan penghibur, Makassar. Agen Bandar99
Viral!! 3 Wirausaha Ditangkap Polisi Membawa 2 Kg Jenis Sabu
Viral!! 3 Wirausaha Ditangkap Polisi Membawa 2 Kg Jenis Sabu
Penangkapan tersebut bermula adanya koordinasi bahwa keberadaan bandar narkoba akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu di sebuah tempat penginapan di kota Makassar. Mereka kemudian diamankan dengan barang bukti sabu seberat dua kilogram. Agen DominoQQ

"Ketiga tersangka di duga melakukan pemufakatan jahat terkait dengan masalah pengedaran narkotika jenis sabu-sabu. Ketiganya berprofesi sebagai wiraswasta hingga saat ini jaringan narkoba tersebut masih kita akan kembangkan dan diduga ada indikasi jaringan besar," ungkapnya pada Bandar Poker Terpercaya.

Adapun barang bukti yang disita yakni, narkoba jenis sabu 2 kilogram, 1 unit server cctv, 5 kartu ATM, 6 BPKB kendaraan, 5 buah sertifikat, 5 lembar bukti transfer pembayaran, 3 buku tabungan, 2 bilah badik, 1 pucuk air soft, 3 lembar bukti pembayaran pbb dan 3 lembar kwitansi pembayaran rumah dan mobil. Agen Poker

Selain itu polisi juga mengamankan 5 unit hp, 1 unit tablet, 5 kartu kredit, 7 kunci mobil, 1 kunci motor, 1 unit mobil ayla, 1 unit mobil Honda CRV, 1 unit Toyota Fortuner dan 1 unit motor Yamaha N-max. Ketiga tersangka terancam hukuman pidana 12 tahun penjara dengan Pasal 112 Ayat 2 UU No.36 tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkotika. Domino Online
Diberdayakan oleh Blogger.